GridHot.ID– Belakangan, nama Ruben Onsu memang tengah hangat-hangatnya diperbincangkan.
Ya, di saat bisnisnya mengalami kerugian besar akibat pandemi, Ruben juga dihantam masalah terkait merek dagangnya 'Geprek Bensu'
Gugatannya atas merek dagang 'Geprek Bensu' resmi ditolak oleh MA.
Hal itu punsontak menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, sebelum mendirikan restoran sendiri, suami Sarwendah itu ternyata pernah menjadi duta promosi atau brand ambassador usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono pada Mei 2017.
Menariknya, honor yang didapat oleh Ruben juga tak main-main, yakni mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diketahui dari salinan putusan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung.
"Dari tanggal 09 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017 Penggugat Rekonpensi/T-I.K (PT Ayam Geprek Benny Sujono) telah memberi kompensasi kepada Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) yaitu sehubungan dengan posisinya sebagai Duta Promosi (ambassador) pada sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek "I AM GEPREK BENSU" milik Penggugat Rekonpensi/T-I.K," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, dalam salinan putusan tersebut, ada 10 bukti transfer honordari PT Ayam Geprek Benny Sujono kepada Ruben.