"Berdasarkan video viral kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2020).
Ketiga pelajar ini diamankan pada Jumat (12/6), setelah 2 hari mereka melakukan aksinya pada Rabu (10/6) lalu.
"RV selaku pengendara sepeda motor, RIP yang dibonceng, sedangkan YN yang merekam video," sebut Emil.
Para pelajar ini beserta kendaraanya sudah diamankan dan ditilang oleh petugas.
Mereka dikenakan Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan.
"Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul "Awalnya Jumawa Pamer Standing Motor di Depan Polisi, 2 Pelajar ini Berakhir Nahas, Langsung Ditangkap Polisi 2 Hari Kemudian"
Komentar