Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlanjur Nurut Diisolasi di Rumah Sakit, Pasien Covid-19 di Bengkulu Ini Langsung Tepok Jidat Tahu Kena Tagihan Rp 6,7 Juta Selesai Rawat Inap, Bingung Bukan Kepalang Sampai Harus Ngutang Tetangga, Ternyata Begini Akhirnya

None - Rabu, 17 Juni 2020 | 07:13
Ilustrasi pasien corona
Ilustrasi Kompas.com

Ilustrasi pasien corona

Gridhot.ID - Wabah virus corona membuat masyarakat takut jika nantinya terinfeksi virus berbahaya tersebut.

Meski begitu biaya perawatan pasien Covid-19 selama ini diketahui ditanggung oleh pemerintah.

Hal itu pula yang sudah ada di benak pasien yang satu ini.

Tetapi siapa sangka, pihak rumah sakit justru memintanya untuk membayar biaya perawatan.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru di Depan Mata, Nadiem Makarim Ungkap Prosedur Panjang Sebelum Murid Belajar Tatap Muka, Bongkar Data, Cuma 6 Persen yang Layak Kembali Bersekolah

Di masa pandemi corona di Tanah Air, subsidi pemerintah terkait pembiayaan perawatan intensif pasien positif Covid-19 memang sangat diperlukan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020, segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun sayangnya, hingga 3 bulan ini, masih ada saja sebagian masyarakat yang dipungut biaya selama menjalani masa isolasi Covid-19 di RSUD M Yunus, Bengkulu.

Seperti HS, seorang wanita di Bengkulu yang harus membayar Rp 6,7 juta setelah menjalani isolasi Covid-19.

Baca Juga: Isi Dompet Makin Tipis, Pasangan Selebriti Ini Putar Otak Demi Dapat Cuan di Tengah Wabah Corona, Rela Banting Setir Jadi Bakul Sambal

HS awalnya berkunjung ke rumah sakit untuk memeriksakan penyakit bawaan.

Namun sebelum menjalani pemeriksaan, HS pun diwajibkan untuk menjalani rapid test.

Source :Sosok.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x