Gridhot.ID - Wabah virus corona membuat masyarakat takut jika nantinya terinfeksi virus berbahaya tersebut.
Meski begitu biaya perawatan pasien Covid-19 selama ini diketahui ditanggung oleh pemerintah.
Hal itu pula yang sudah ada di benak pasien yang satu ini.
Tetapi siapa sangka, pihak rumah sakit justru memintanya untuk membayar biaya perawatan.
Di masa pandemi corona di Tanah Air, subsidi pemerintah terkait pembiayaan perawatan intensif pasien positif Covid-19 memang sangat diperlukan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020, segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun sayangnya, hingga 3 bulan ini, masih ada saja sebagian masyarakat yang dipungut biaya selama menjalani masa isolasi Covid-19 di RSUD M Yunus, Bengkulu.
Seperti HS, seorang wanita di Bengkulu yang harus membayar Rp 6,7 juta setelah menjalani isolasi Covid-19.
HS awalnya berkunjung ke rumah sakit untuk memeriksakan penyakit bawaan.
Namun sebelum menjalani pemeriksaan, HS pun diwajibkan untuk menjalani rapid test.