"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskanya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.
"Tetapi pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.
Sri Sultan HB IX nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun itu wafat tanggal 2 Oktober 1988 malam, saat berkunjung ke Amerika dan menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.
Sultan HB IX kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja di Imogiri.
Diketahui, tahun ini Terhitung sebanyak 47 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul SOSOK Ini Ternyata PNS Pertama Kali di Indonesia, Pemilk NIP PNS 010000001, Bukan Orang Sembarangan!