Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Langsung Jawab Keluh Kesah Mahasiswa, Nadiem Makarim Keluarkan Kebijakan Baru, Keringanan UKT Sudah di Depan Mata

None - Minggu, 21 Juni 2020 | 05:42
Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Tribunnews.com/Reza Deni

Mendikbud RI, Nadiem Makarim

1. Cicilan UKT

Mahasiswa dapat mengajukan cicilan UKT bebas bunga (0 persen) dengan jangka waktu pembayaran disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.

Baca Juga: Ketahuan Beli Salah Satu Pulau di Sulawesi, Kepala Daerah Berani Bayar Rp 2 Miliar Sampai Polisi Turun Tangan, Ternyata Sosok Ini yang Jadi Pembelinya

2. Penundaan UKT

Mahasiswa dapat menunda pembayaran UKT dengan tanggal pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

3. Penurunan UKT

Mahasiswa tetap membayar UKT, tetapi mengajukan penurunan biaya. Jumlah UKT baru disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Baca Juga: Ketahuan Beli Salah Satu Pulau di Sulawesi, Kepala Daerah Berani Bayar Rp 2 Miliar Sampai Polisi Turun Tangan, Ternyata Sosok Ini yang Jadi Pembelinya

4. Beasiswa

Semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi. Kriteria penerimaan sesuai dengan ketentuan program beasiswa yang berlaku.

5. Bantuan infrastruktur

Semua mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa, ketentuan berdasarkan pertimbangan masing-masing PTN.

Source : Hai

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x