1. Cicilan UKT
Mahasiswa dapat mengajukan cicilan UKT bebas bunga (0 persen) dengan jangka waktu pembayaran disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.
2. Penundaan UKT
Mahasiswa dapat menunda pembayaran UKT dengan tanggal pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
3. Penurunan UKT
Mahasiswa tetap membayar UKT, tetapi mengajukan penurunan biaya. Jumlah UKT baru disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
4. Beasiswa
Semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi. Kriteria penerimaan sesuai dengan ketentuan program beasiswa yang berlaku.
5. Bantuan infrastruktur
Semua mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa, ketentuan berdasarkan pertimbangan masing-masing PTN.