Gridhot.ID - Selama pandemi virus corona (Covid-19) ini, ada beberapa hal yang berubah.
Sebab, kita harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Seperti memakai masker, menerapkan jarak aman sejauh 1 meter, dan tidak ke tempat-tempat yang ramai.
Karena sejumlah peraturan itu, sejumlah orang menunda pernikahan mereka.
Jika pun ada acara pernikahan, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang benar.
Namun sepertinya masih ada orang-orang yang bandel dan menyebabkan malapetaka.
Baca Juga: Telapak Tangan Hingga Payudara, Keperawanan Wanita Bisa Dilihat Secara Kasat Mata, Begini Caranya
Seperti yang dilakukan oleh warga Kota Semarang, Jawa Tengah ini.
Di mana dia nekat menggelar pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar