Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ramai-ramai Jadi Janda, 459 Istri di Kota Semarang Ajukan Gugatan Cerai di Tengah Pandemi, Berikut Penjelasan Pihak Pengadilan Agama

None - Senin, 22 Juni 2020 | 08:25
Ilustrasi bercerai
Pixabay

Ilustrasi bercerai

Gridhot.ID- Pendemi Covid-19 disebut-sebut menyebabkan peningkatan angka perceraian.

Kondisi tersebut terjadi di berbagai negara, seperti China dan Jepang.

Rupanya, terjadi pula tingginya angka perceraian di salah satu daerah di Indonesia.

Baca Juga: Makin Tambah Mesra Usai Buat Video Klip Bareng, Dory Harsa Lempar Komentar di Medsos Bayangkan Masa Depan Bersama Nella Kharisma, Netizen: Segerakan Menuju Halal Mas

Dampak mengejutkan yang diakibatkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) itu terjadi di Kota Semarang.

Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tapi juga persoalan keutuhan rumah tangga.

Hal ini dikarenakan tercatatatnya 533 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Semarang periode bulan Maret hingga Mei 2020 ini.

Baca Juga: Jumawa di Tengah Konflik Militer Dunia, Iran Pamer Rudal Baru yang Mampu Jangkau Target Sejauh 280 Km, Menhan Iran Sebut Musuh-musuh Negaranya Ketakutan

Dari jumlah kasus perceraian tersebut diketahui 459 diantaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan permohonan cerai talak oleh pihak suami ada 84 kasus.

Peristiwa ini menunjukan kasus istri minta cerai sangat tinggi di Kota Semarang, yakni enam kali lipat dibanding suami yang minta cerai.

Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.

Source : Gridhealth.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x