Kendati demikian, Agung belum mau merinci apakah nantinya selisih tagihan yang belum tertagih akan diakumulasikan ke tagihan Agustus mendatang.
Sebelumnya, PLN menjamin pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Agung menambahkan, meskipun tetap mengupayakan pencatatan langsung ke rumah pelanggan, kemungkinan penggunaan rata-rata 3 bulan masih bisa terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Agung.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Banyak masalah, PLN tetap gunakan skema rata-rata 3 bulan untuk catat meter rekening.
(*)
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar