Benny Tjokro juga membuat pernyataan terbaru yang ditulis dan diserahkan kepada Bob Hasan, salah seorang tim kuasa hukumnya.
Bob Hasan kepada Kontan.co.id pada Senin (29/6) menyatakan bahwa pernyataan tertulis itu diterimanya saat mendampingi Benny Tjokro, Jumat (26/6) pekan lalu di Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah isi tulisan Benny Tjokro bertajuk "Fakta Berita", yang diberikan kepada Bob Hasan:
Fakta Berita
Saya berbicara ada dasarnya. Waktu diperiksa di Kejagung dan BPK, para penyidik (jumlahnya banyak) membuka dan menunjukkan data di depan saya.
Dari kejadian tersebut saya baru tahu bahwa saham saham Grup Bakrie sangat banyak dan diperoleh dengan harga jauh lebih tinggi.
Kemudian saya juga mengecek kebenarannya setiap ketemu terdakwa, pengurus-pengurus Jiwasraya. Jawabannya: Benar bahwa Jiwasraya banyak membeli/bertransaksi saham-saham Grup Bakrie terutama sebelum 2008.
Ketemu para terdakwa, pengurus-pengurus Jiwasraya terjadi setiap ada penjemputan (di perjalanan), di tahanan PN saat menunggu sidang di PN Jakarta Pusat, dan saat diperiksa di BPK.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Dituding lindungi Grup Bakrie di kasus Jiwasraya, BPK laporkan Bentjok ke Bareskrim.
(*)