“Dengan kerangka tersebut, menjadi lucu jika dikatakan bahwa BPK atau Ketua dan Wakil Ketua BPK melindungi pihak – pihak tertentu. Karena BPK menghitung PKN setelah konstruksi perbuatan melawan hukum dan tersangkanya ditetapkan oleh kejaksaan,” tambahnya.
Pada Rabu (24/6) lalu, Benny sempat menyatakan, bahwa BPK melindungi Grup Bakrie dalam skandal korupsi Jiwasraya. Ia menyebut, Ketua dan Wakil Ketua BPK sengaja menutupi keterlibatan Bakrie karena mereka diduga mempunyai kedekatan khusus dengan kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie ini.
Benny Tjokro juga membuat pernyataan terbaru yang ditulis dan diserahkan kepada Bob Hasan, salah seorang tim kuasa hukumnya.
Bob Hasan kepada Kontan.co.id pada Senin (29/6) menyatakan bahwa pernyataan tertulis itu diterimanya saat mendampingi Benny Tjokro, Jumat (26/6) pekan lalu di Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah isi tulisan Benny Tjokro bertajuk "Fakta Berita", yang diberikan kepada Bob Hasan:
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar