Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan jika kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai gugus tugas covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta pelaku menulis surat pengunduran diri.
Kepergok Suami Bidan
Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal bulan Juni lalu.
Baca Juga: Jokowi: Datang-datang Bawa Rapid Test, Sosialisasi Dulu ke Masyarakat!
Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.