Gridhot.ID - Sengketa merek dagang Bensu belakangan memang tengah menjadi sorotan publik.
Sengketa merek dagang tersebut sebenarnya sudah berujung pada terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA menolak kasasi Ruben Onsu terkait merek dagang Geprek Bensu milik suami Sarwendah.
Hakim menyatakan PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek 'I Am Geprek Bensu'.
Konflik Ruben dengan Benny Sujono menurut informasi tidak hanya sekadar soal saling klaim nama Bensu.
Muncul dugaan bahwa Ruben sudah mencuri resep masakan bisnis kuliner milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Terlepas dari masalah Ruben, Wirang Birawa sebelumnya sudah beri peringatan untuk suami Sarwendah.
Source | : | NOVA |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar