"Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain.
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.
Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan.”
Surat wasiat ini rupanya sempat dipermasalah oleh putri kandung Suzzanna dari pernikahan pertamanya bernama Kiki Maria.
Bagaimana tidak, harta peninggalan Suzzanna yang berupa deposito justru jatuh ke tangan Clift Sangra dan putra angkat mereka Rama Yohannes.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar