Akan ditempati Resimen Candradimuka Akademi TNI Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel (Pas) Tri Bowo mengungkapkan, sejak puluhan tahun lalu Pemkot Magelang menempati aset yang merupakan milik mereka.
Tri mengklaim telah mengantongi dokumen kepemilikan tanah dan aset yang sah.
"Sejak 1985 Pemkot Magelang menempati aset kami. Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai. Sementara kami selama ini numpang di fasilitas Akademi Militer (Akmil)," kata Tri Bowo.
Lokasi yang menjadi kantor wali kota Magelang itu, rencananya akan ditempati Resimen Candradimuka Akademi TNI.
"Kami berharap secepatnya aset ini diserahkan kepada kami kami. Kalau dari pimpinan (Akademi TNI) segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu. Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," kata dia.
Sudah ada dialog, belum ada solusi
Tri mengatakan, sebetulnya sudah ada dialog antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI.
Dalam dialog yang dijembatani Menteri Keuangan dan Bappenas, Pemkot Magelang diminta menyiapkan anggaran islah antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang.
Namun rupanya, anggaran itu tak disiapkan.