Pada gelaran Pilpres 2014, dia maju berpasangan dengan Hatta Rajasa. Nasibnya kurang beruntung, dia lagi-lagi kalah, kali ini dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Lalu di tahun Pilpres 2019, langkahnya juga kembali terhenti dari pesaing yang sama.
Namun, meski tak selalu mujur dalam karir politiknya, Prabowo terbilang sukses dalam urusan bisnis. Anak begawan ekonomi Soemitro ini tercatat masuk dalam deretan politikus terkaya di Indonesia. Lalu, berapa harta kekayaan Prabowo Subianto?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Senin (6/7/2020), Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan. Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.005.956.560.835.
Harta kekayaan terbesar milik Prabowo disumbang oleh aset berupa surat berharga dengan nilai Rp 1.701.879.000.000. Ini wajar, mengingat Prabowo memiliki banyak perusahaan dan portofolio investasi.
Disusul sumber kekayaan terbesar lainnya yakni aset properti berupa tanah dan bangunan dengan taksiran nilai Rp 251.704.288.000.
Prabowo diketahui memiliki sejumlah aset properti yang banyak tersebar di Bogor. Di Jakarta Selatan, Prabowo memiliki 2 properti yang harganya terbilang tinggi.
Pertama yakni tanah seluas 841 meter persegi dan bangunan 580 meter persegi, aset tersebut merupakan hibah tanpa akta dengan nilai Rp 27.621.043.000.
Kedua tanah seluas 8.365 dan luas bangunan 2.175 dari hasil sendiri dengan nilai taksiran Rp 139.921.575.000.