Terlebih, menurut laporan, sebagian besar wanita tidak mengenakan jilbab.
Para pesepea itu dilaporkan bersepeda di daerah ibu kota provinsi Banda Aceh.
Foto dan video mereka beredar sejak kemarin.
Dalam satu foto, kelompok itu tampak berpose di pantai Ulee Lheue.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan dia telah menerima kritik tentang kelompok itu.
Dia mengatakan telah menginstruksikan Badan Ketertiba Umum (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH/ Polisi Syariah), badan pengawas untuk penerapan hukum syariah di Aceh, untuk mencari para wanita itu dan menangkap mereka.
“Kota ini menerapkan hukum Islam, setiap tamu yang datang ke sini harus menghormati dan mematuhi aturan yang ada di kota. Sekalipun tamu-tamu itu berasal dari kelompok non-Muslim, mereka harus menghormati norma-norma di Aceh,” kata Aminullah hari ini.
Aminullah menambahkan bahwa karena para wanita telah melanggar hukum syariah yang ada, mereka harus diberi konseling resmi.
Komentar