Pengumuman DSCA berarti Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan Program Penjualan Militer Luar Negeri (FMS) potensial memenuhi standar. Tetapi, bukan jaminan penjualan akan terjadi sesuai yang DSCA umumkan.
Setelah mendapat persetujuan Kongres AS, pembeli dari luar negeri termasuk Indonesia mulai bernegosiasi tentang harga dan kuantitas, yang keduanya bisa berubah hingga negosiasi berakhir.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jual pesawat tempur, AS: Sangat penting bantu Indonesia kembangkan pertahanan diri"