Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jokowi Punya Kuasa Penuh untuk Pecat Langsung ASN, 1,6 Juta PNS Ketar-ketir Tercatat Tak Produktif Selama PSBB, Posisi Ini Jadi yang Paling Rawan

None - Kamis, 09 Juli 2020 | 14:13
Ilustrasi PNS
Kompas.com

Ilustrasi PNS

Namun, pada PP Nomor 17 Tahun 2020, presiden berhak menarik pendelegasian tersebut bila terjadi pelanggaran prinsip sistem merit (berbasis prestasi) yang dilakukan penilaian prestasi kerja (PPK) atau untuk tujuan peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam Ayat 2 PP itu disebutkan bahwa kewenangan presiden dalam mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS didelegasikan kepada menteri di kementerian, pimpinan lembaga di lembaga pemerintahan nonkementerian, sekretaris jenderal di sekretariat lembaga negara dan lembaga nonstruktural, gubernur di provinsi, serta bupati dan wali kota di kabupaten dan kota.

Kewenangan presiden ini sudah ada dalam PP sebelumnya.

Namun, pada PP Nomor 17 Tahun 2020, presiden berhak menarik pendelegasian tersebut bila terjadi pelanggaran prinsip sistem merit (berbasis prestasi) yang dilakukan penilaian prestasi kerja (PPK) atau untuk tujuan peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kewenangan tambahan ini tercantum dalam ketentuan tambahan pada Ayat 7 PP Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga: Keenceran Otak dan Paras Rupawannya Jadi Duplikat Sempurna Sang Kakek, Cucu Presiden Ke-3 RI Ini Dipastikan Bakal Jadi Penerus Habibie, Sifat Inilah yang Buatnya Jadi Reinkarnasi Mr Crack

Dengan demikian, presiden memiliki kuasa penuh atas pengangkatan, mutasi, hingga pemberhentian PNS.

"Pendelegasian kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditarik kembali oleh presiden dalam hal pelanggaran prinsip sistem merit yang dilakukan oleh PPK atau untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," demikian bunyi Pasal 3 Ayat 7 yang menjadi ketentuan baru dalam PP tersebut.

20 Persen PNS Bakal Dipecat

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan reformasi birokrasi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut targetnya bisa selsai pada Desember 2020, seusai arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Rahasia di Balik Kacamata Hitam Syahrini, Mata Istri Reino Barack Ternyata Alami Masalah Ini, Inces: Dokter Saya Bilang...

Source : GridStar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x