Kapolsek Percut Seitun Kompol Otniel Siahaan membenarkan kejadian istri sah gerebek Suami di kamar kos bersama selingkuhan.
"Iya benar, istri lakukan penggerebekan suaminya di Jalan Tuasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung," ungkap Kapolsek dikutip dari Tribun Medan.
Malahan menurut Kompol Otniel, Polisi juga menemukan ekstasi di kamar kos tersebut.
"Dalam penggerebekan tersebut, kita juga menemukan narkotika jenis pil ekstasi," sambungnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tersangka Hendri (29) bersama dengan beberapa temannya.
"Ada beberapa juga kita temukan di kamar kost tersebut," sambungnya.
"Hingga saat ini, kita masih tetap lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar