Gridhot.ID - Tak adanya penerimaan PNS di beberapa tahun mendatang berimbas juga pada para lulusan PKN STAN.
Para lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) baik Diploma I dan Diploma III tak lagi disalurkan ke Kementerian Keuangan.
Sebabnya, mulai 2020 sampai 2024 Kementerian Keuangan menghentikan rekrutmen baru untuk pegawai negeri di lingungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai. Termasuk rekrutan dari PKN STAN.
Lantas kemana lulusan STAN yang akan lulus D1 dan D3 itu? Informasi yang diperoleh KONTAN.co.id dan sudah beredar di lingkungan kampus STAN bahwa para lulusan PKAN STAN tidak akan lagi disalurkan ke Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai di tahun 2020-2024.
Para lulusan STAN akan disalurkan ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan juga Kepolisian atau kantor Samsat.
Sebagai gambaran saja, mengutip www.pknstan.ac.id jumlah kuota mahasiswa baru yang diterima tahun 2019 adalah 3.000 orang dan akan dibagi menjadi dua spesialisasi dengan enam jurusan.
Jumlah kuota mahasiswa baru yang akan diterima tahun 2019 adalah 3.000 orang dan akan disiapkan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan (2.462 Orang) dan Instansi Pemerintah Lainnya (538 Orang).
Menanggapi soal informasi itu, Rahayu Puspasari Juru Bicara Kementerian Keuangan belum menjawab pertanyaan KONTAN.co.id soal kejelasan penyaluran PNS lulusan PKN STAN baik DI maupun D3 yang saat ini masih menempuh kuliah.
Seperti diketahui sebelumnya dalam berita KONTAN.co.id, pemerintah melakukan moratorium pendaftaran mahasiswa baru untuk Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dari 2020-2024.
Harapan orang tua yang ingin anaknya sekolah di STAN terpaksa harus gigit jari. Apalagi memang Kementerian Keuangan tidak lagi membuka lowongan PNS sampai 2024.