"Dari hasil pemeriksaan tadi tidak ditemukan bekas luka jeratan," ujarnya.
Berdasarkan permintaan pihak keluarga, jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan luar.
Hal ini pula yang menjadi hambatan bagi tim forensik untuk mengetahui lebih jauh terkait penyebab kematian korban.
"Termasuk dengan dugaan kekerasan seksual, hal itu juga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yakni proses outopsi. Sedangkan pihak keluarga hanya meminta pemeriksaan luar saja. Sehingga hal tersebut sulit untuk kita ketahui," jelasnya.
Rencananya jenazah korban akan dimakamkan di TPU Kamboja Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
"Untuk selanjutnya jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga agar bisa segera dimakamkan," ujarnya.
Sela (26) keponakan korban saat ditemui di depan Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020) berharap pelaku dihukum mati karena telah tega membunuh tantenya tersebut.
"Pembunuh itu harus dihukum mati. Perbuatannya benar-benar sudah sangat keterlaluan. Tante saya itu gurunya yang seharusnya di hormati. Tapi malah diperlakukan kejam begitu. Kami ingin keadilan," tegas Sela dengan suara kesal seraya berurai air mata.
Dari penangkapan tersangka Ardiansyah, polisi mengamankan sejumlah barang bukti
Barang bukti yang diamankan 2 ponsel korban yang ditemukan disaku celana pelaku yakni 1 hp merk Nokia dan 1 hp merk Vivo.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ember warna hijau tempat penyimpanan mayat korban, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas. (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar