Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Super Konglomerat Indonesia Ini Pasti Tak Menyangka, Usai Kematiannya Sang Buah Hati Rebutan Harta, Salah Satu Anak Eka Tjipta Gugat 5 Kakak Tiri, Tuntut Dapat Separuh Warisan Senilai Ratusan Triliyun Rupiah

None - Selasa, 14 Juli 2020 | 09:42
Eka Tjipta yang Sempat Miliki Hutang Senilai Ratusan Dollar Hingga Berhasil Menjadi Orang Terkaya
Lukas Ferdinand/Kontan

Eka Tjipta yang Sempat Miliki Hutang Senilai Ratusan Dollar Hingga Berhasil Menjadi Orang Terkaya

Baca Juga: Bakal Senasib dengan Ariel Noah, Sosok Ini Sebut Ada Artis yang Tersandung Kasus Video Asusila, Kariernya pun Akan Luluh Lantak: Ditangkap di Pertengahan Tahun!

Dalam petitumnya, Freddy minta majelis hakim menghukum tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian atas warisan tersebut di atas.

Freddy Widjaya juga minta majelis hakim menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris yang menurutnya sah dan berharga serta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara.

Jika merujuk jadwalnya, tanggal 29 Juni lalu, adalah sidang perdana gugatan warisan ini, hanya saja para pihak tidak hadir. Alhasil, PN Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pada 13 Juli, alias hari ini.

Hanya, Soeherman Gandi Sulistiyanto, Managing Director Sinar Mas Grup yang juga juru bicara Grup Sinar Mas mengatakan, hingga kini Sinar Mas belum menunjuk pengacara atas perkara ini.

Baca Juga: Kesal Nama Baiknya Tercoreng Usai Nikita Mirzani Bongkar Isi DM dari Sepupu, Baim Wong Telepon Langsung Saudaranya: Orang Baik Bisa Jadi Jahat Gara-gara Kamu!

Menurut Sulis, panggilan karibnya, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan status di luar perkawinan yakni dengan Lidia Herawaty Rusli .

“Yang bersangkutan juga telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari Pak Eka,” ujar Sulis kepada KONTAN, Senin (13/7) tanpa menyebut aset yang dibagikan ke Freddy.

Menurutnya, gugatan Freddy Widjaja ke perusahaan-perusahaan Sinar Mas tersebut di atas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja.

“Pak Eka tidak memiliki saham di perusahaan perusahaan tersebut,” ujar Sulis.

Baca Juga: Kelamaan Belajar di Rumah, Pelajar SMP Ini Lebih Senang Habiskan Waktu Gabut dengan Main Game 22 Jam Sehari, Bukannya Senang, Malah Kena Stroke

Alhasil, gugatan tersebut tidak mempunyai dasar hukum lantaran Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalampersoalan keluarga Eka Tjipta Widjaja dalam kasus ini.

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x