Eko juga mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020.
"BP Tapera sekali tidak memakai dana peserta untuk operasional, kami operasional itu dari APBN. Berbeda dengan Bapertarum dulu, makanya aset Bapertarum sedang dijual dan nanti uangnya dikembalikan untuk para PNS itu," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Terungkap! Sri Mulyani belum terbitkan aturan pencairan dana Bapertarum Pensiunan PNS.
(*)