GridHot.ID - Warga Desa Way Ratu, Lampung Timur, berinisial AK (31) ngaku-ngaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Mayor dan berdinas di Kopassus.
AK kemudian dibekuk oleh Satreskrim Polresta Banyumas setelah pada Minggu (12/7/2020).
Dilansir dari Tribun Jateng, AK dibekuk karena melakukan penipuan terhadap gadis hingga menikahinya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, penangkapan bermula dari laporan Aris Setiadi (51), warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.
Lantas bagaimana kronologinya?
Saat itu, pertengahan Mei 2020.
Aris Setiadi bersama istri dan kedua anaknya, mendatangi acara buka bersama di rumah kakak kandungnya yang bernama Ansori yang berada di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur.
Ansori dan istrinya kemudian menjodohkan seorang laki-laki yang diakui sebagai anak angkatnya bernama AK (tersangka) dengan anak Aris, AR (20).
Ansori dan istrinya mengatakan, AK sudah bekerja sebagai anggota TNI AD berpangkat mayor yang berdinas di Kopassus grup 3 Cijantung..
Seminggu kemudian, Ansori bersama istrinya dan AK mendatangi rumah Aris maksud untuk melamar AR.
Aris pun menerima lamaran tersebut.
Selang tiga minggu kemudian atau tepatnya pada 9 Juni 2020, AK dan AR menikah.
Setelah resmi menikah, AK tinggal serumah dengan AR di rumah Aris.
"Untuk meyakinkan pihak pelapor,AK ketika keluar rumah menggunakan pakaian seragam dinas TNI lengkap dengan pangkat mayor dengan alasan dinas pengawalan," ujar Berry kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/7/2020).
Hingga akhirnya pada Jumat (11/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB, rumah Aris didatangi anggota TNI dari Kodim, Koramil, dan Denpom serta anggota Polisi dengan maksud menemui AK.
Akan tetapi, AK ssedang tidak ada di rumah karena sedang menemui tamu di kamar C1 hotel Moroseneng Baturraden.
Selanjutnya, anggota TNI yang dipimpin Pasi Intel Letda Triyono menuju ke lokasi dan mendapati AK sedang berada di hotel Moroseneng Baturraden menggunakan kaos doreng dan celana PDL doreng.
Hingga akhirnya tersangka TNI gadungan ini selanjutnya di bawa ke Makodim.
"Dari tersangka kami amankan juga barang bukti kaos warna hijau doreng, kaos warna hijau bertuliskan kopassus, kaos putih bertuliskan kopassus, baret warna merah, celana PDL warna hijau doreng, empat lembar kwitansi dan empat lembar nota," ungkap Berry. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Tipu Gadis Hingga Dinikahi, ini Kronologi Pria Mengaku TNI Berpangkat Mayor di Banyumas Ketahuan"
(*)
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar