Gridhot.ID - Sebuah pemerintahan dalam negara harus memiliki sinkronasi dalam menjalankan tata negara.
Jika pemerintahan pada saat mengatur negara tak bisa sinkron, maka perlu adanya evaluasi.
Bentuk evaluasi ini pun bermacam-macam.
Dari mulai membenahi sebuah badan pemerintahan yang tidak sinkron, bahkan hingga membubarkannya.
Belakangan ini, dikabarkan Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga di bawah pemerintahannya.
Beberapa alasan menjadi pertimbangan dalam penghapusan lembaga tersebut.
Antara lain struktur lembaga harus memiliki fleksibilitas, harus adaptif, dan sederhana sehingga memiliki karakter yang cepat.
"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speed-nya tinggi," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7).
Oleh karena itu saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi lembaga yang berada di bawah Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres.