@rizkysae******: Pengen banget viral, heran.
@rafifh*****: Buu, mbok ingat anak di rumah. Cucian belum keurus tuh, malah joget tiktok di tengah jalan.
@ernikris*****: Awas bu, pulang dijewer suami wkwkwk
Melansir pemberitaan Kompas.com, aksi nekat ketiga emak-emak viral ini pun jadi perhatian pihak kepolisian Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Kemas Idil Fitri mengatakan perilaku ketiga emak-emak viral ini dapat membayakan dan menganggu kepentingan umum.
Menurut AKP Kemas Idil Fitri, zebra cross lampu merah adalah alat untuk mengatur lalu lintas, bukan tempat bercanda atau membuat konten media sosial.
Terkait aksi nekat ketiga emak-emak viral ini, AKP Kemas Idil Fitri berjanji akan melakukan pemanggilan.
Hal ini dikarenakan agar menjadi pembelajaran bagi warga lainnya untuk tidak melakukan hal yang dapat menganggu dan membahayakan pengguna jalan.
“Video ketiga wanita tersebut juga kita sudah save dan rencananya akan kita panggil terkait aksinya mengganggu warga di jalan raya,” jelas AKP Kemas Idil Fitri.
Nantinya, ketiga wanita ini akan diberikan bimbingan dari pihak kepolisian agar tidak melakukan hal serupa yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain.