Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PNS Dirundung Duka, Nasib Gaji Ke-13 Kembali Tidak Jelas, Begini Penjelasan Sri Mulyani Soal Waktu Pencairan

None - Jumat, 17 Juli 2020 | 11:42
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Tribunnews

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Dana Tapera Ratusan Ribu Pensiunan PNS Tak Kunjung Cair, Terungkap Sri Mulyani Ternyata Belum Terbitkan Aturannya, 2 Kementerian Ini Kepergok Belum Bentuk Tim Likuidasi

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Untuk diketahui, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS.

Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Baca Juga: Masa Remajanya Habis Jadi Budak Seks, NV Kisahkan Nasib Kelamnya Diperkosa Paman hingga Dijual Murah ke Oknum PNS, Nyawa dan Orang Tua Jadi Ancaman

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x