Gridhot.ID - Pemerintah DKI Jakarta menghentikan syarat surat izin keluar masuk (SIKM) ke Ibu Kota.
Penghentian tersebut terhitung sejak Selasa (14/7/2020) kemarin.
Kini, terdapat syarat baru untuk dapat memasuki DKI Jakarta.
Warga di luar Jabodetabek yang akan masuk DKI Jakarta, sebaiknya membaca artikel ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menghapus syarat surat izin keluar masuk ( SIKM) bagi siapun yang hendak keluar masuk Ibu Kota.
Bukan berarti bebas masuk Ibu Kota. Sebagai gantinya, warga dari luar Jabodebabek yang akan masuk DKI Jakarta wajib mengisi mengisi formulir Corona Likelihood Metric alias CLM. Seperti juga SIKM, syarat CLM ini diberikan demi menekan penyebaran dan penularan virius corona.
CLM juga demi mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi yang berlaku mulai 16 Juli sampai dua pekan ke depan.
Untuk mengisi formulir ini, Anda tak perlu datang, tapi bisa diakses secara online atau jarak jauh. Yakni bisa lewat coronajakarta.go.id atau lewat aplikasi JAKI.
Di kedua alamat tersebut, ada fitur CLM yang bisa Anda isi. Jika kelar, Anda akan mendapatka QR-Code yang menunjukkan kalian bisa melakukan perjalanan atau mendapat rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Jika ingin melingkapi izin masuk DKI, ini langkah yang bisa Anda lakukan
- Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.
- Buka aplikasi JAKI. Pilih menu JakCLM.
- Klik "Ikuti Tes".
- Klik "Selanjutnya" dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.
- Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.
- Klik "Mulai Tes".
- Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.
- Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian.
- Isilah pertanyaan dengan jujur. 10. Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. Pastikan data tersebut benar.
- Klik kolom ceklis "Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar". 12.
- Klik "Lihat Hasil Tes".
Bersifat self assement, dibutuhkan kejujuran saat mengisi formulir CRM. Dari isian formulir itu, mesin akan menilai dan akan memberikan skor.
jika nilai di atas passing grade, Anda boleh melakukan bepergian. Jika tidak lolos, Anda akan akan direkomendasikan untuk memeriksakan diri, ditetapkan waktunya dan kapan melakukan pemeriksaannya seperti rapid test.
Setelah tes, jika hasilnya negative, CLM akan di-update kembali dan bisa melakukan perjalanan.
Data itu diperbarui setiap tujuh hari. Tentu saja, harapannya warga melakukan pembaruan kondisi Anda dengan mengisi kembali dan kembali mendapatkan barcode.
Dari barcode ini, petugas bisa melakukan pemeriksaan dengan scan barcode-nya untuk melihat Anda sehat sehingga bisa melakukan perjalanan ke DKI.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulJadi syarat keluar masuk Jakarta, berikut petunjuk dan cara membuat CLM(*)