Surat DPD itu mengatasnamakan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Selain itu, surat itu juga mengatasnamakan dirinya.
Namun, ia belum mau mengakui secara gamblang dirinya telah mengantongi rekomendasi partai banteng.
"Undangan DPD itu kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC Kota Solo, serta Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, terkaitnya rekomendasi," aku Teguh, Kamis (17/7/2020).
Teguh masih menunggu pengumuman resmi dari DPP, DPD, maupun DPC PDI Perjuangan terkait keputusan rekomendasi partai banteng.
"Tinggal besok diumumkan secara virtual oleh DPP, besok jam satu siang saya ke Semarang, mohon doanya," ucapnya.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar