Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.
Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan salah satu dari 13 anggota yang mendapat kenaikan pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal pada Februari lalu.
Sebelum menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ia juga sempat menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Jenderal lulusan Akpol 1988 ini pernah berkarier di Polda Sumsel, yaitu sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu dan Wadir Reskrim.
Selain itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda DIY, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.
3. Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wiwoho
Selain kedua nama di atas, ada pula nama Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo yang diketahui juga turut dicopot dari jabatannya dan dimutasi.