Gridhot.ID - Rencana melahirkan kembali tim pemburu koruptor jadi sorotan beberapa pihak.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pengaktifan tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo Jokowi yang mewacanakan perampingan lembaga atau instansi.
"Tentu saja tim pemburu koruptor bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," kata Nawawi lewat pesan singkat, Minggu (19/7/2020).
Sebab menurut Nawawi, tugas untuk menangkap koruptor telah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.
"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," tuturnya.
Berkaca dari kasus yang menjerat buronan BLBI terkait hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, kata Nawawi, cerminan buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
Atas dasar tersebut, ia menyebut lebih baik pemerintah menguatkan koordinasi antar penegak hukum dari pada mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.
"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat.