Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Senang Dulu, Diperpanjang Hingga Akhir Tahun, Bansos Covid-19 Bakal Dipangkas, Ini Cara Mengecek Kepesertaannya

Desy Kurniasari - Senin, 20 Juli 2020 | 18:25
Pemberian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 diperpanjang hingga Desember 2020.
kompas/kemensos

Pemberian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 diperpanjang hingga Desember 2020.

Adapun untuk bansos tunai non-Jabodetabek totalnya mencapai Rp 32,4 triliun dan bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun.

Baca Juga: Nasib Pilu Perempuan Boyolali Penderita Kanker, Jadi Target Donatur Bodong, Suruh Foto Pegang Kertas Nominal Tanpa Terima Uang Sepeserpun

Sebut Laporan soal Bansos Paling Tinggi Sri Mulyani menyebutkan, penerima bansos didominasi oleh para petani, peternak, dan pekebun yang jumlahnya sebanyak 18,4 juta orang.

Kemudian, pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, pekerja pabrik 3,3 juta orang, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900.000 orang.

Dia mengklaim, penerima bansos tersebut sudah mencakup 40 persen dari total masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Wilayahnya Mulai Dicaplok Rusia, Ukraina Minta Bantuan NATO untuk Siapkan Latihan Militer, Ini Rencana yang Mereka Susun

"Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19, dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," tutur Sri Mulyani.

Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Mengerikan, Indonesia Jadi Negara dengan Tingkat Kematian Tenaga Medis Tertinggi di Dunia Gara-gara Corona, Dapat Santunan Hingga Rp 100 Miliar Bagi Mereka yang Gugur, Ketua Gugus: di Luar Bantuan Pemerintah

Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

Source : GridHITS

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x