Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Ketok Palu! Presiden Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftarnya

None - Selasa, 21 Juli 2020 | 10:13
Presiden Joko Widodo
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo

GridHot.ID - Perampingan lembaga sudah dimulai.

Dilansir dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.

Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Lagak Masyarakat Negaranya Gaptek, Nyatanya Korea Utara Punya Kemampuan 'Maling' Duit Miliyaran Secara Digital, Berikut Hacker yang Pernah Dipelihara

Berikut daftar 18lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi.

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif

2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025

Baca Juga: Garang Luar Dalam, Korea Utara Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Hacker Negara Kim Jong Un Mampu Garong Uang Rp 29 Triliun

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x