"Bahwa salah satu saksi yang merupakan rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui (kejadian). Dia berasumsi lah ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu kata Yusri Yunus, polisi masih akan melakukan pendalaman terkait pengakuan saksi itu.
Dalam waktu dekat polisi kembali memanggil saksi tersebut untuk diminta keterangan tambahan untuk mendapatkan titik terang kasus itu.
"Kita akan lakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan. Jadi beberapa saksi lainnya juga akan kita lakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi berita acara dan petunjuk lain," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Pesan Suci ke Wanita yang Cintanya Ditolak Editor Metro TV Yodi Prabowo: Daripada Penasaran"
(*)
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar