Gridhot.ID - Kita pasti sudah memahami bagaimana kejamnya Korea Utara.
Korea Utara memang tak pernah tanggung-tanggung dalam memberi hukuman dan menegakkan kedisiplinan.
Temasuk dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.
Di Korea Utara, siapa saja warga yang tak mengenakan masker dilaporkan terancam menghadapi kerja paksa selama tiga bulan.
Belum mencatatkan kasus resmi Covid-19, Korut menerapkan peraturan kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya pandemi.
Seperti layaknya negara lain di dunia, Korea Utara juga menerapkan pemakaian masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah virus corona.
Bedanya seperti diberitakan Daily Star Rabu (22/7/2020), Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.
Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.
Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.
Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.