GridHot.ID - Media sosial Twitter tengah ramai memperbincangkan Putra Siregar, pemilik PStore.
Ya, PStore kerap menjual produk iPhone murah dan endorse memakai artis terkenal dan Youtuber tersohor.
Sebagaimana diketahui, pada hari Kamis (23/7/2020), Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,-.
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan atau penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
"Bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok," tulis akun IG @bckanwiljakarta
Seperti diketahui, Atta Halilintar pernah membeli Rp 1 miliar iPhone di PStore milik Putra Siregar.
Dalam percakapannya, Putra Siregar tersebut mengatakan bahwa ponsel yang dijualnya termurah. "Sejagad raya termurah," kata Putra Siregar dalam Yotube Atta pada 20 April tahun 2018 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bea Cukai tangkap bos PStore, Atta Halilintar pernah beli Rp 1 miliar iPhone di sana"
(*)