Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Masih hangat diingatan beberapa waktu lalu Hana Hanifah terjerat kasus prostitusi.
Kini polisi kembali mengamankan perempuan berinisial VS yang mengaku berasal dari kalangan artis.
VS diamankan polisi terkait kasus dugaan prostitusi online di Lampung, Rabu (29/7/2020) dini hari.
Ia diamankan bersama 2 orang lainnya serta sejumlah barang bukti.
Melansir Kompas.com, artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.
Dari informasi yang dihimpun, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.
Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.