Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar kepada wartawan mengungkapkan, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas postingannya tersebut.
Namun demikian, para guru tetap merasa nggak terima karena postingannya tersebut dianggap telah menghina mereka.
Maka dari itu para guru mendesak agar kasus tersebut tetap dapat diproses secara hukum.
"Dia (pemilik akun Facebook) sudah meminta maaf tapi tetap para guru mau (Dede) diproses secara hukum," katanya.
Artikel ini telah tayang di Hai dengan judul Sebut Guru Makan Gaji Buta Selama Pandemi, Akun Ini Akan Dilaporkan ke Polisi.
(*)