GridHot.ID - Kasus peredaran narkoba semakin menakutkan.
Dilansir dari Tribun Jakarta, petugus menemukan kasus peredaran narkoba yang dikemas dalam jajanan yang diminati anak-anak, yakni permen jelly.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol atau senyawa utama dari ganja.
Belum lama ini BNN menciduk seorang pria di Jakarta Pusat karena kedapatan memesan permen Helmy dari Inggris mengandung narkoba.
"Tersangka pria berinisial AH kita amankan tanggal 20 Juli 2020 di daerah Batu Ceper, Jakarta Pusat. Gumpalan seberat 60,34 gram ini dikirim dari Inggris," kata Heru di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Lazimnya jajanan anak berwarna cerah, permen jelly ini begitu memikat karena warnanya beragam seperti merah, hijau dan biru. Permen ini mudah lumer di mulut.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan kandungnya tetrahidrokanabinol bakal diserap tubuh saat permen lumer di mulut.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar