Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Laut China Selatan Sedang Panas-panasnya, Ketua MPR RI Rayu Kapolri Izinkan Warga Sipil Pakai Peluru Tajam 9mm, Kenapa?

Desy Kurniasari - Minggu, 02 Agustus 2020 | 18:25
Kolase Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan Kapolri Idham Azis
Kolase via Gridhot

Kolase Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan Kapolri Idham Azis

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.id - Di zaman sekarang, banyak ancaman tindak kejahatan dan tindak kriminal.

Masyarakat pun diminta untuk selalu waspada dalam berbagai kesempatan.

Untuk itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengajukan sebuah usulan kepada Kapolri Idham Azis.

Baca Juga: Ingatkan Warga Agar Tidak Panik Berlebihan Selama Wabah, Bamsoet Ibaratkan Penyakit Mematikan Seperti Peluru: Setiap Satu Virus Corona Membawa Satu Nama

Mengutip Sosok.id, perang dunia ketiga diprediksi bisa pecah kapan saja di Laut China Selatan.

Peringatan itu muncul setelah bertahun-tahun meningkatnya ketegangan antara AS-China di kawasan perairan paling diidamkan di seluruh dunia itu.

Di tengah keributan yang terjadi di Laut China Selatan, Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) kedapatan 'merayu' Kapolri.

Baca Juga: KKB Makin Beringas Serbu Distrik Tembagapura, Ketua MPR Langsung 'Turun Gunung' ke Papua, Bamsoet: Mereka Anak-anak yang Harus Kita Rangkul

Mengutip rri.co.id, Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengusulkan kepada Kapolri, Jenderal Idham Aziz agar masyarakat sipil diperbolehkan memiliki senjata api (pistol) dengan jenis peluru 9mm untuk membela diri.

Kepemilikan ini diperbolehkan bagi masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senajata api.

Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015, kata Bamsoet, jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

Source :Antara RRI.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x