Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.id - Di zaman sekarang, banyak ancaman tindak kejahatan dan tindak kriminal.
Masyarakat pun diminta untuk selalu waspada dalam berbagai kesempatan.
Untuk itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengajukan sebuah usulan kepada Kapolri Idham Azis.
Mengutip Sosok.id, perang dunia ketiga diprediksi bisa pecah kapan saja di Laut China Selatan.
Peringatan itu muncul setelah bertahun-tahun meningkatnya ketegangan antara AS-China di kawasan perairan paling diidamkan di seluruh dunia itu.
Di tengah keributan yang terjadi di Laut China Selatan, Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) kedapatan 'merayu' Kapolri.
Mengutip rri.co.id, Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengusulkan kepada Kapolri, Jenderal Idham Aziz agar masyarakat sipil diperbolehkan memiliki senjata api (pistol) dengan jenis peluru 9mm untuk membela diri.
Kepemilikan ini diperbolehkan bagi masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senajata api.
Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015, kata Bamsoet, jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.