Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.
M mengaku bertugas di Denmadam I/BB.
Karena curiga Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru. Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan.
"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan," ucap Letkol Agus.
Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, hingga Kartu Keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.
Di semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.
"Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Letkol Agus.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar