Sidang hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. "Tidak ada masalah. (Pernikahan) Tetap sah secara hukum," ujar Rachel.
Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono memutuskan menikah siri pada 16 Desember 2011.
Rachel menyatakan, pernikahan siri itu baru diresmikan sekarang salah satunya karena alasan kehamilan pertamanya sekarang.
"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara," jelas Rachel.
"Saat ini saya sedang hamil besar dan kami berpikir lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga," lanjutnya.
Bahagia Setelah Hamil
Rachel yang kini telah berusia 40 tahun itu begitu menantikan kehamilan pertamanya.
Rachel dan Edwin bersyukur atas kehamilan pertama ini setelah 8 tahun menikah.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar