Diberitakan Gridhot sebelumnya, Polda Bali berhasil meringkus pelaku penipuan asal Amerika yang telah menjadi buronan interpol.
Beam Marcus (50) menjadi buronan interpol lantaran terlibat dalam penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar.
Buronan interpol asal Amerika itu rupanya kabur selama tujuh bulan di Bali.
Namun, tak hanya kabur dari kejaran para petugas Interpol, Beam Marcus justru membuat film p*rn* selama pelariannya di Bali.
Bahkan, dalam film p*rn* itu ia menjadi sutradara sekaligus aktor utama.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ( Kemlu), Teuku Faizasyah membenarkan adanya penangkapan dua WNI di Amerika Serikat.
Namun pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari KJRI Houston.
"KJRI di Houston sudah memberikan informasi awal dan nanti akan mengeluarkan keterangan media," ujar Faiza saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Source | : | Antara,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar