Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buat Korban Sampai Harus Ngungsi ke Luar Jawa, Pelaku Teror Order Fiktif Kendal Berhasil di Ringkus Polisi, Rasa Dendam dan Hubungan Akrab Diduga Jadi Motifnya

None - Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:13
Titik Puji Rahayu, korban teror order fiktif di Kendal.
Kompas.com/Slamet Priyatin

Titik Puji Rahayu, korban teror order fiktif di Kendal.

Gridhot.ID - Teror order fiktif masih saja terjadi di tengah masyarakat.

Meski beberapa oknum berhasil diringkus polisi, masih saja ada beberapa yang nekat melakukannya.

Baru-baru ini pelaku order fiktif Novi Wahyuni 23 tahun warga Desa Sidorejo Karangawen, Demak, diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah tempat kost di Kota Semarang.

Baca Juga: Bikin Heboh Gara-gara Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Asal Lampung Ini Ketahuan Miliki Identitas Anggota TNI, Kodim Angkat Bicara

Pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban Titik Puji Rahayu ini mengaku sakit hati.

Karena dendam, pelaku tega meneror dengan memesan barang dan mengirimkan ke alamat rumah korban hingga puluhan kali dengan menggunakan akun media sosial palsu dan belasan nomor telepon.

Untuk meyakinkan pemilik barang, pelaku kerap memberikan uang muka sebelum dikirim ke alamat Titik Puji Rahayu di Desa Jungsemi, Kangkung, Kendal.

Baca Juga: Pinang Janda Kaya Raya dan Akhirnya Hidup Bergelimang Harta, Fadel Islami Malah Banding-bandingkan Pelayanan Istrinya dengan Sosok Ini di Sosial Media, Berantem?

Namun ada juga barang yang dipesan tidak menggunakan DP, dan langsung di kirim di tempat tujuan.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengungkapkan, terkait pelaku dendam kepada korban karena memiliki hubungan spesial masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

Kepada pelaku polisi menjerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x