Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menuturkan, apabila gangguan sudah menyangkut kepentingan seluruh warga kampung yang memanfaatkan sungai, maka perlu diadakan upacara taber sungai.
Selain itu, ada kepercayaan bahwa pada tiap-tiap lubuk atau bagian sungai yang lebar dan dalam biasanya dihuni oleh seekor buaya besar yang disebut puaka.
Apabila buaya-buaya puaka berpindah ke salah satu lubuk, maka buaya itu harus bertarung melawan puaka lubuk tersebut.
Menurut Elvian, apabila menang, buaya tersebut menelan satu butir batu sungai.
Kemudian, apabila menang dalam bertarung pada tujuh lubuk, maka dalam perutnya akan ditemukan tujuh butir batu sungai.
"Buaya-buaya yang kalah bertarung inilah yang biasanya membuat onar terhadap manusia yang kehalen (berbuat kesalahan dengan melanggar pantang larang)" kata dia.
Menurut Elvian, untuk menangkal gangguan buaya, perlu dilakukan ritual atau upacara yang dilakukan masyarakat setempat. (*)