Seorang warga bernama Tarmizi membenarkan adanya ritual penguburan buaya di kalangan masyarakat pedesaan.
"Masyarakat meyakini ada kerajaan buaya. Dengan manusia ada perjanjian tidak boleh saling mengganggu," ujar Tarmizi.
Ritual penguburan buaya yang diperkirakan telah berumur 50 tahun itu menarik perhatian warga.
Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan buaya raksasa itu menjadi viral di media sosial.
Sebuah video yang beredar memperlihatkan saat bangkai buaya tersebut dibawa menggunakan buldoser melewati jalan raya.
Sejarawan sekaligus budayawan Pangkalpinang Akhmad Elvian mengatakan, berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, gangguan yang terjadi atas kemunculan buaya biasanya disebabkan karena ada kesalahan atau ulah manusia.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menuturkan, apabila gangguan sudah menyangkut kepentingan seluruh warga kampung yang memanfaatkan sungai, maka perlu diadakan upacara taber sungai.
Source | : | Kompas TV,Bangkapos.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar