Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sejak beberapa waktu lalu musisi Anji mendapat sorotan terkait wawancaranya dengan sosok Hadi Pranoto.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Anji itu, keduanya membahas ramuan herbal penangkal covid-19.
Terkait hal tersebut, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara.
Melansir Kompas.com, terungkap status laporan terhadap keduanya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara saya sudah sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).
Yusri menjelaskan, status laporan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap Anji dan Hadi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Sebelumnya polisi sudah memintai keterangan pelapor, memperlihatkan barang bukti, hingga menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pakar informasi dan teknologi (IT).
"Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.