Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, dan Unit Reskrim Polsek Ciracas yang datang menanyakan kronologis dan melakukan olah TKP.
"Tapi sampai siang hari ini belum ada kabar terbaru dari polisi. Dari pas hari kejadian sampai kemarin selalu ada polisi yang datang," tuturnya.
Selain uang Rp 170 juta modal dagang warung, pelaku menggasak sejumlah perhiasan emas, tiga handphone, dan sejumlah slop rokok.
Total kerugian materil yang diderita keluarga Haryanti akibat pencurian disertai kekerasan itu mencapai sekitar Rp 300 juta.
Dalam aksinya mereka menjadikan satu putri Haryanti usia 1,5 tahun jadi sandera dan mengancam bakal membanting dan menembak putrinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dirundung Trauma, Korban Ingat Betul Tangan Rampok di Ciracas Gemetar Saat Pegang Uang Rp 170 juta (*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar