Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Pejabat Tingginya Santai Sewa Mahasiswi untuk Teman Tidur, Kim Jong Un Ngamuk Langsung Berikan Hukuman Mati, Semuanya Tewas di Tangan Regu Penembak Pyongyang

None - Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:42
Ilustrasi
Kolase Warta Kota/Istimewa

Ilustrasi

Pejabat anonim itu menerangkan, transaksi tersebut juga menggunakan ruang karaoke pribadi di Munsuwon, berlokasi di Distrik Tongdaewon.

Sumber itu menuturkan yang terlibat dalam praktik gelap itu tidak hanya enam orang yang sudah tertembus timah panas regu tembak.

Dia menerangkan ada bintang film yang bahkan terjun di dalamnya, dengan mengatur pertemuan bersama ofisial Partai Pekerja Korea Utara.

Baca Juga: Teranjur Gembar-gembor Akan Gelar Resepsi di GBK, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Rupanya Hanya Akan Nikah Siri, Sang YouTuber: Menurut Aku Boleh Kok

Dikatakan gadis-gadis yang masih berusia 20-an itu ditawari pekerjaan sampingan dengan gaji 500 dollar AS (Rp 7,3 juta) per bulan.

Para perempuan yang dijual itu disebut berasal dari Universitas Pyongyang untuk Musik dan Tari, serta Universitas Pyongyang untuk Seni Drama dan Sinematik.

Kim Jong Un marah Sumber tersebut melanjutkan, praktik prostitusi itu baru terkuak setelah para pelajar tahu pekerjaan seperti apa yang mereka lakukan dan melapor ke polisi.

Baca Juga: Cekcok di Penjara Karena Masalah Ini, Rey Utami Bakal Ceraikan Pablo Benua Setelah Bebas, Kuasa Hukum: 2 Bulan Lagi..

Disebutkan semua berawal ketika ada salah satu mahasiswi yang mendapatkan uang tanpa tahu dari mana, dan kemudian dia dipaksa berhubungan seks.

Aparat bertindak dengan menyelidiki dan menangkap mereka yang terlibat, serta melaporkannya ke pemimpin tertinggi karena kasusnya yang begitu parah. "Kim Jong Un, yang marah karena dua sekolah favoritnya ternyata jadi tempat transaksi gelap, memerintahkan eksekusi dengan ditembak," papar sumber itu.

Prostitusi termasuk tindakan ilegal di Korea Utara, di mana para pejabat bisa memeras pelakunya jika tertangkap basah. Biasanya jika tertangkap karena kasus lendir, mereka akan mendapatkan hukuman satu sampai lima tahun melakukan pekerjaan kasar.

Baca Juga: Statusnya PNS Eselon 4, Jaksa Pinangki Ketahuan Doyan Operasi Plastik di Luar Negeri, Hidungnya Saja Serharga Hampir Setengah Miliar

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x