Menurutnya, hal tersbeut bakal berdampak bagi masa depan sang anak yang akan sulit mendapatkan pekerjaan karena di SKCK ada catatan pernah dihukum atau malah tidak dapat SKCK, mungkin juga sulit dapat jodoh.
“Apakah hal tersebut sudah dipikirkan. Apakah sudah dipikirkan dampak hukumnya. Anak itu punya masa depan, ia seorang gadis, seorang perempuan. Harus dihukum kalau terbukti,” kata Bambang.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Anggota DPRD Laporkan Anaknya ke Polisi Karena Bikin Status di Facebook, Ginna Terancan Dipenjara.
(*)