Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anaknya Posting Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Ini Buat Laporan Polisi, Sang Putri Kini Terancam 4 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Kok Ada Bapak yang Tega

None - Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:42
Ginna Mayori Aurora (26) (tengah) didampingi ibu dan kakaknya
Tribun Jabar/Adri m dani

Ginna Mayori Aurora (26) (tengah) didampingi ibu dan kakaknya

Menurutnya, hal tersbeut bakal berdampak bagi masa depan sang anak yang akan sulit mendapatkan pekerjaan karena di SKCK ada catatan pernah dihukum atau malah tidak dapat SKCK, mungkin juga sulit dapat jodoh.

“Apakah hal tersebut sudah dipikirkan. Apakah sudah dipikirkan dampak hukumnya. Anak itu punya masa depan, ia seorang gadis, seorang perempuan. Harus dihukum kalau terbukti,” kata Bambang.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Anggota DPRD Laporkan Anaknya ke Polisi Karena Bikin Status di Facebook, Ginna Terancan Dipenjara.

(*)

Source : Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x