Anggota mendatangi salah satu rumah yang diduga dihuni penyalahguna narkoba.
Saat penggerebekan didampingi sekuriti.
Ketika pelaku membuka pintu, salah satu pelaku kaget ternyata tamunya adalah anggota polisi.
Pelaku lari ke atas rumah. Sehingga anggota berinisiatif masuk ke dalam rumah untuk mengejar pelaku.
Namun malah dihadang oleh M, dia membela anaknya dengan menuduh anggota Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.
M kemudian menganiaya salah satu anggota bernama Bripka Naldi dengan stik baseball hingga memar di bagian kepala.
Audie menuturkan, padahal saat itu anggota bertugas telah memperkenalkan diri serta menunjukkan surat penangkapan.
"Pelaku mencoba mengalihan perhatian, mengaburkan upaya pemberantasan narkoba dengan cara mengatakan petugas kami polisi gadungan. Anggota kami juga dipukuli," ujar dia.
Kemudian, Audie mengatakan polisi akhirya berhasil menguasai situasi. Dua orang pengedar AM (31) dan M (49) berhasil dibekuk. Keduanya adalah ibu dan anak.
"Kami amakan barang bukti ganja yang dimasukan ke dalam botol minuman keras," ujar dia.