Berdasarkan klaim ini China menguasai mayoritas Laut China Selatan termasuk Kepulauan Pratas.
Kemudian wilayah Macclesfield Bank serta Kepulauan Spratly dan Paracel yang didapat China dari Jepang usai Perang Dunia II.
Klaim ini tetap dipertahankan saat Partai Komunis menjadi penguasa China pada 1949.
Namun, pada 1953, pemerintah China mengeluarkan wilayah Teluk Tonkin dari peta 'eleven-dash line' buatan Kuomintang.
Pemerintah Komunis menyederhanakan peta itu dengan mengubahnya menjadi nine dash line' yang kini digunakan sebagai dasar historis untuk mengklaim hampir semua wilayah perairan Laut China Selatan.(*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Diapit Malaysia, Kenapa Natuna Malah Gabung Indonesia?"